Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Korupsi KEK Arun Masih Tunggu Audit BPKP, 45 Saksi Telah Diperiksa

4 jam yang lalu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Kasus ini melibatkan 45 saksi dari berbagai perusahaan yang beroperasi di KEK Arun, termasuk mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Penyidik telah menyita ratusan dokumen, tiga unit laptop, dan sebuah hardisk sebagai barang bukti. Penyelidikan dimulai sejak Juni 2025 dan kini telah meningkat ke tahap penyidikan.

Detail Kasus

  • 45 saksi dari berbagai perusahaan, termasuk PT Patna, PT PIM, Pelindo, PAG, dan PGE.
  • Barang bukti berupa ratusan dokumen dan perangkat elektronik.
  • Rentang waktu penyelidikan mencakup pengelolaan anggaran dari 2018 hingga 2024.
  • Tahap penyidikan sedang berlangsung, menunggu hasil audit BPKP.
Korupsi KEK Arun Masih Tunggu Audit BPKP, 45 Saksi Telah Diperiksa