News
Penyidikan Pembalakan Liar di Aceh: Tumpukan Kayu di Sungai Tamiang
04 Februari 2026 15:16
Penyidikan pembalakan liar di Aceh naik ke tingkat lebih tinggi setelah tujuh laporan polisi diterima. Aktivitas ilegal di hulu Sungai Tamiang menjadi fokus, dengan tumpukan kayu dan lumpur yang ditemukan di desa-desa Aceh.
Pengusutan ini merupakan tindak lanjut dari bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Aktivitas Ilegal di Sungai Tamiang
- Tujuh laporan polisi telah naik ke penyidikan atas dugaan pidana lingkungan di Aceh.
- Tiga kasus berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan empat kasus dugaan pembalakan liar.
- Aktivitas pembalakan hutan di hulu Sungai Tamiang dan pembukaan lahan di kawasan itu.
- Penebangan pohon sengaja dilakukan untuk dihanyutkan saat air sungai sedang pasang.
- Kayu besar dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir.
- Mekanisme panglong digunakan untuk menghanyutkan kayu saat air naik seperti rakit.
- Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang mayoritas tidak berizin.
- Kayu yang ditebang bukan jenis kayu keras.
