Kembalikriminal

Warga Aceh Tenggara Tenang, 46 Kasus Narkoba Ditemukan Jan-Mei 2026

Penulis

ajnn.net

Tanggal

01 Jun 2026

Warga Aceh Tenggara Tenang, 46 Kasus Narkoba Ditemukan Jan-Mei 2026

Polres Aceh Tenggara melaporkan peningkatan kasus narkoba selama Januari–Mei 2026, dengan 46 kasus terungkap dibanding 33 kasus pada periode tahun sebelumnya.

Kepolisian meminta masyarakat untuk aktif melapor melalui layanan 110, menjamin kerahasiaan pelapor dan menegahkan bahwa partisipasi warga penting untuk membongkar jaringan peredaran yang tersembunyi.

Langkah Pencegahan dan Partiipasi Masyarakat

  • 33 kasus narkoba terungkap Januari–Mei 2025.
  • 46 kasus terungkap Januari–Mei 2026, kenaikan sekitar 39%.
  • Operasi rutin Satresnarkoba dilakukan bersama pengembangan informasi di desa dan kampung.
  • Masyarakat dapat melapor melalui Call Center Polri 110 24 jam, identitas pelapor rahasia.
  • Kepolisian menekankan kolaborasi dengan tokoh adat dan pemimpin agama guna menekan penyalahgunaan sesuai norma syariat dan adat Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.