Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Kasus Tewasnya Bripda Natanael: Sidang Etik Ungkap Bripda AS Perintahkan 3 Junior Aniaya Korban

2 jam yang lalu

Sidang etik terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepulauan Riau mengungkap fakta baru. Bripda AS diduga memerintahkan tiga juniornya untuk menganiaya korban hingga berujung pada kematian. Sidang yang berlangsung secara tertutup ini memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui langsung peristiwa tragis tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan kekerasan internal di institusi kepolisian. Keluarga korban berharap proses hukum dan etik dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Kronologi Kejadian

  • Korban diminta datang ke salah satu kamar mess yang bukan merupakan tempat tinggalnya.
  • Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran internal, yakni ketidakhadiran korban dalam kegiatan gotong royong.
  • Setibanya di kamar tersebut, korban diduga langsung menjadi sasaran penganiayaan.
  • Ia disebut dipukul secara bergantian oleh beberapa pelaku hingga terjatuh dan kehilangan kesadaran.

Reaksi Keluarga Korban

  • Ayah korban dilaporkan beberapa kali hampir kehilangan kendali emosi saat mendengar kesaksian para saksi.
  • Hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak keluarga tersangka untuk menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Proses Hukum dan Etik

  • Sidang etik masih akan berlanjut dengan fokus pada pendalaman keterangan saksi.
  • Total ada enam saksi yang telah diperiksa dalam persidangan tersebut.
  • Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa proses ini akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Kasus Tewasnya Bripda Natanael: Sidang Etik Ungkap Bripda AS Perintahkan 3 Junior Aniaya Korban