News
Dugaan Pungli Bantuan Banjir di Aceh Tamiang, MDSK Panggil Aparatur Desa
3 jam yang lalu
Ketua Majelis Duduk Setikar (MDSK) Kampung Seuneubok Punti, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Taufik Nasution, memanggil aparatur desa untuk mengklarifikasi dugaan pungutan liar terhadap dana bantuan stimulan korban banjir. Pemanggilan ini dilakukan setelah MDSK turun ke lapangan untuk menemui masyarakat korban.
Masyarakat melaporkan pemotongan dana stimulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nominal bervariasi, yakni antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Taufik menambahkan bahwa pihaknya berencana mengadakan pertemuan lanjutan dengan aparatur desa karena permasalahan ini menciptakan tekanan moral dan menarik perhatian publik terhadap desa tersebut.
Temuan dan Tindak Lanjut
- Pemotongan dana stimulan hingga Rp3 juta yang dibagikan kepada kecamatan, datok, dan perangkat desa.
- Masyarakat melaporkan pemotongan dana stimulan dari Kemensos dengan nominal bervariasi.
- Pertemuan dengan wakil bupati untuk menekankan bahwa tidak boleh ada pemotongan satu rupiah pun.
- Rencana pertemuan lanjutan untuk membahas masalah ini secara hukum dan kenegaraan.
Tanggapan Pemerintah
- Pemda Aceh Tamiang telah menindaklanjuti laporan ini.
- Juru Bicara Pemerintah Aceh Tamiang, M. Farij, menyatakan bahwa perangkat desa bersangkutan sudah dipanggil pihak kecamatan.
- Camat Manyak Payed, Muammar Khadapi, belum memberikan keterangan dan tanggapan apapun mengenai permasalahan ini.
