News
Kebakaran Gambut Aceh Barat Ancam Permukiman Warga Suak Nie, 18 Hektare Terbakar
25 Januari 2026 21:43
Kebakaran lahan gambut di Kabupaten Aceh Barat terus meluas dan mengancam permukiman warga di Gampong Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan. Api yang menjalar di bawah permukaan tanah telah memasuki kawasan hutan kota dan berpotensi mendekati pemukiman penduduk. Petugas gabungan dari BPBD, TNI-Polri, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terus berupaya memadamkan api, namun menghadapi kendala keterbatasan sumber air di titik-titik rawan penjalaran api.
Menurut Koordinator Pemadam BPBD Aceh Barat, Ahmadsyah, kondisi angin yang bertiup ke arah laut membuat arah penyebaran api berpotensi mendekati kawasan permukiman. Hal ini dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan dan aktivitas warga di sekitar lokasi kebakaran. Meski demikian, petugas gabungan tetap siaga dan berupaya maksimal melakukan penyekatan agar api tidak meluas ke lahan lain yang mudah terbakar.
Dampak dan Upaya Pemadaman
-
Luas lahan terbakar: Sekitar 18 hektare lahan gambut telah terbakar, dengan empat titik utama kebakaran di Gampong Suak Raya, Suak Nie, Lapang di Kecamatan Johan Pahlawan, serta satu titik lainnya di Kecamatan Meureubo.
-
Kendala pemadaman: Keterbatasan sumber air di titik-titik rawan penjalaran api menjadi kendala utama dalam upaya pemadaman. Petugas gabungan terus berupaya mencari sumber air alternatif untuk memadamkan api.
-
Potensi ancaman: Kebakaran gambut berpotensi mendekati jalan lintas nasional dan permukiman warga, yang dapat mengancam keselamatan dan aktivitas warga di sekitar lokasi kebakaran.
-
Upaya penyekatan: Petugas gabungan terus melakukan penyekatan untuk mencegah api meluas ke lahan lain yang mudah terbakar. Personel pemadam juga bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru.
-
Kondisi cuaca: Hingga kini, belum ada prakiraan cuaca yang menunjukkan potensi hujan, sehingga kondisi tersebut menambah kekhawatiran petugas di lapangan.
-
Dukungan tim: Petugas gabungan dibantu oleh personel TNI-Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta tim Manggala Agni Sibolangit dalam upaya pemadaman dan penyekatan api.
