Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Kejagung Geledah Kantor Tersangka Kasus Penyimpangan Ekspor CPO di Sumatera

12 Februari 2026 20:15

Kejagung menggeledah kantor perusahaan tersangka kasus korupsi penyimpangan ekspor CPO di Sumatera. Kasus ini melibatkan 11 tersangka dan penyimpangan klasifikasi komoditas CPO.

Penggeledahan dilakukan di Pekanbaru dan Medan, dengan fokus pada penelusuran aset tersangka untuk pemulihan kerugian negara.

Kasus Penyimpangan Ekspor CPO

  • 11 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
  • Penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas CPO.
  • CPO berkadar asam tinggi diklaim sebagai POME atau PAO dengan menggunakan HS Code yang berbeda.
  • Tujuan untuk menghindari pengendalian ekspor CPO oleh Pemerintah RI.

Dampak dan Tindak Lanjut

  • Penggeledahan masih berlangsung, barang bukti belum diungkapkan.
  • Penelusuran aset tersangka untuk pemulihan kerugian negara.
  • Kasus ini melibatkan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf (a) atau (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kejagung Geledah Kantor Tersangka Kasus Penyimpangan Ekspor CPO di Sumatera
0123456789