News
Aktivis Desak Kejari Aceh Timur Usut Korupsi BUMD Hingga Akarnya
5 jam yang lalu
Aktivis Arah Pemuda Aceh Timur (ARPA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk memperluas penyelidikan terkait dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Desakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada kasus terkini, tetapi juga menyentuh periode-periode sebelumnya dan melibatkan entitas BUMD lainnya.
Ketua ARPA, Eri Ezi, menekankan bahwa supremasi hukum harus berjalan secara menyeluruh. Ia meminta Kejari Aceh Timur untuk membuka kembali rekam jejak pengelolaan keuangan pada masa jabatan direktur-direktur terdahulu. Menurutnya, indikasi kerugian daerah tidak muncul begitu saja, melainkan ada dugaan praktik menyimpang yang terstruktur.
Desakan Aktivis
- Kejari diminta terbuka dalam setiap tahapan pengusutan kasus korupsi BUMD.
- Meminta pertanggungjawaban hukum dari jajaran direksi lama yang menjabat saat indikasi kerugian negara terjadi.
- Mendorong Inspektorat melakukan audit kilas balik (retrospektif) pada PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora.
Tujuan Desakan
- Memastikan supremasi hukum dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMD.
- Mendorong transparansi dan pengawasan yang lebih baik dalam pengelolaan BUMD.
- Membangun masa depan Aceh Timur yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.
Eri Ezi menambahkan bahwa pembentukan BUMD seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi dan pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya tantangan besar dalam aspek pengawasan dan akuntabilitas. Oleh karena itu, desakan ini dianggap penting untuk memastikan bahwa BUMD dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Timur.
