Kembalikesehatan

Aceh Utara Hancurkan 4,6 Kg Sabu dan Senpi Rakitan Milik Warga

Penulis

serambinews.com

Tanggal

28 Apr 2026

Aceh Utara Hancurkan 4,6 Kg Sabu dan Senpi Rakitan Milik Warga

Pemusnahan Senpi Rakitan dan Sabu di Kejari Aceh Utara

Berita ini memaparkan langkah penegakan hukum di Kabupaten Aceh Utara melalui pemusnahan 77 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Objek yang dihancurkan mencakup senjata api rakitan, senjata mainan, narkotika sabu, dan barang bukti lainnya demi mencegah peredaran di masyarakat.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

  • Sabu 4,6 kilogram
  • Ganja 1,9 kilogram
  • Obat-obatan terlarang 1.186 butir
  • Senjata api rakitan dan senjata tajam 9 unit (termasuk senpi mainan)
  • Rokok ilegal 324 slop, pakaian, elektronik, dan barang bukti lainnya

Proses dan Transparansi

Pemusnahan dilakukan dengan prosedur resmi di hadapan perwakilan pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan. Sabu dihancurkan dengan mesin pelumat setelah dicampur minyak tanah, sementara ganja dan bahan berbahaya lainnya dibakar terkendali untuk menghilangkan risiko keliru penggunaan.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.