Pemusnahan Senpi Rakitan dan Sabu di Kejari Aceh Utara
Berita ini memaparkan langkah penegakan hukum di Kabupaten Aceh Utara melalui pemusnahan 77 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Objek yang dihancurkan mencakup senjata api rakitan, senjata mainan, narkotika sabu, dan barang bukti lainnya demi mencegah peredaran di masyarakat.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
- Sabu 4,6 kilogram
- Ganja 1,9 kilogram
- Obat-obatan terlarang 1.186 butir
- Senjata api rakitan dan senjata tajam 9 unit (termasuk senpi mainan)
- Rokok ilegal 324 slop, pakaian, elektronik, dan barang bukti lainnya
Proses dan Transparansi
Pemusnahan dilakukan dengan prosedur resmi di hadapan perwakilan pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan. Sabu dihancurkan dengan mesin pelumat setelah dicampur minyak tanah, sementara ganja dan bahan berbahaya lainnya dibakar terkendali untuk menghilangkan risiko keliru penggunaan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.