Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Bendahara DPMG-PKB Bireuen Korupsi BOKB Rp1,1 Miliar, Warga Terancam Layanan KB Terhenti

2 hari yang lalu

Bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Kabupaten Bireuen didakwa korupsi dana Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) senilai Rp1,1 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung program KB di 17 kecamatan di Bireuen, namun sebagian besar disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Furqan menyatakan bahwa dari total anggaran Rp7,9 miliar, hanya sebagian kecil yang dibayarkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KB. Kerugian negara ini terungkap melalui audit Inspektorat Kabupaten Bireuen, menunjukkan celah dalam pengawasan keuangan daerah.

Dampak Korupsi terhadap Layanan KB

  • Rp1,1 miliar dana BOKB hilang, mengancam kelangsungan program KB di Bireuen.
  • 17 UPTD kecamatan terhambat dalam memberikan layanan KB kepada masyarakat.
  • Warga Aceh, khususnya di Bireuen, berisiko kehilangan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi.

Proses Hukum dan Dakwaan

  • Terdakwa Ainol Mardhiah didakwa melanggar beberapa pasal dalam UU Korupsi dan KUHP.
  • Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, dengan majelis hakim dipimpin Jamaluddin.
  • Agenda pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pekan depan.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar bagi masyarakat Aceh.

Bendahara DPMG-PKB Bireuen Korupsi BOKB Rp1,1 Miliar, Warga Terancam Layanan KB Terhenti
0123456789