Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Kitab Sitaan dan Narkoba Berat

10 Februari 2026 18:30

Kejari Bireuen memusnahkan barang bukti dan barang sitaan dari berbagai perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari Bireuen, Selasa, 10 Februari 2026. Barang bukti tersebut berasal dari perkara narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda), keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta tindak pidana umum lainnya.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Yarnes, Kasat Reskrim Polres Bireuen, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan.

Barang Buktinya

  • Narkotika: 800,3 gram sabu dari 10 perkara, 88.379,87 gram ganja dari empat perkara, dan 1.050 butir obat keras dari satu perkara.
  • Bukti Pendukung: Tiga unit telepon genggam, tiga bong, empat timbangan, plastik, kaca pirex, gunting, pisau lipat, tas, pakaian, sedotan, korek api, dan sejumlah barang lainnya.
  • Oharda: Satu bilah parang, kunci, gunting, tang, dan tas selempang.
  • Kamnegtibum: Delapan potong pakaian dan 983 kitab.

Metode Pemusnahan

  • Narkotika jenis sabu dicampur air agar tidak dapat digunakan kembali.
  • Ratusan kitab direndam dalam air.
  • Barang bukti lainnya dibakar dan dihancurkan.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan akuntabel, didokumentasikan untuk menghindari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti.

Kejari Bireuen Musnahkan Ratusan Kitab Sitaan dan Narkoba Berat
0123456789