Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Bendahara DPMGP-KB Bireuen Ditahan, Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar Dana BOKB

21 Januari 2026 19:27

Kejaksaan Negeri Bireuen menahan bendahara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Kabupaten Bireuen karena dugaan korupsi dana biaya operasional keluarga berencana (BOKB) dan nonfisik tahun 2024. Kerugian negara akibat penyimpangan pengelolaan dana tersebut mencapai Rp1,1 miliar berdasarkan laporan audit Inspektorat Kabupaten Bireuen.

Bendahara berinisial AM ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Kajari Bireuen Yarnes menyatakan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Detail Dugaan Korupsi

  • Dana BOKB dan nonfisik tahun 2024 yang dikelola DPMGP-KB Bireuen mencapai Rp1,1 miliar lebih.
  • Dugaan penyimpangan ditemukan dalam pengelolaan dana tersebut.
  • Tersangka AM disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses Penyidikan

  • Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan AM sebagai tersangka.
  • Penyidikan masih berlangsung dan kemungkinan melibatkan pihak lain.
  • Kajari Bireuen akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Dampak terhadap Masyarakat

  • Dugaan korupsi ini berpotensi mengganggu program keluarga berencana dan pemberdayaan masyarakat di Bireuen.
  • Kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
  • Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat Bireuen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Langkah Selanjutnya

  • Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
  • Kajari Bireuen akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
  • Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Aceh.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana publik untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab.

Bendahara DPMGP-KB Bireuen Ditahan, Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar Dana BOKB
0123456789