News
Kejari Simeulue Tangani Enam Kasus Dugaan Korupsi, Lima Sudah ke Penyidikan
21 Januari 2026 18:11
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue saat ini menangani enam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Lima kasus sudah masuk tahap penyidikan, sementara satu kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kasus-kasus ini melibatkan berbagai proyek pembangunan dan penggunaan dana publik di Kabupaten Simeulue.
Kepala Kejaksaan Simeulue, Ilhamd Wahyudi, menyatakan komitmen pihaknya untuk menangani kasus-kasus ini secara profesional dan transparan. Tim kejaksaan terus bekerja mengumpulkan alat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus yang Ditangani
- Dugaan korupsi pembangunan ruang radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue.
- Dugaan korupsi rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat.
- Dugaan korupsi pembangunan irigasi di Desa Sigulai, Kecamatan Simeulue Barat.
- Dugaan penyalahgunaan dana Baitulmal Kabupaten Simeulue.
- Dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simeulue.
- Dugaan korupsi rehabilitasi SMP Negeri 4 Teupah Barat (tahun anggaran 2025), masih dalam tahap penyelidikan.
Ilhamd Wahyudi menegaskan bahwa penanganan kasus-kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejari Simeulue dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kejaksaan dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi di Kabupaten Simeulue.
Dengan penanganan yang serius, diharapkan kasus-kasus korupsi ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Simeulue. Kejari Simeulue berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Aceh.
Dengan adanya penanganan yang tepat, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Simeulue.
