Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Petani Aceh Tengah Ditangkap dengan 50 Kg Ganja di Bireuen, Rencana Kirim ke Aceh Utara

20 Februari 2026 16:47

Petugas Timsus Polda Aceh berhasil menggagalkan pengiriman 50 kilogram ganja dari Beutong, Nagan Raya, ke Aceh Utara. Satu pelaku berinisial AW, seorang petani asal Aceh Tengah, ditangkap di Bireuen setelah kejaran tengah malam.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba menggunakan mobil Toyota Avanza. Petugas menemukan ganja dalam karung goni di dalam mobil, yang rencananya akan diserahkan kepada penerima berinisial G di Geudong, Aceh Utara.

Detail Pengungkapan

  • Lokasi Penangkapan: Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen
  • Waktu Penangkapan: Minggu, 15 Februari 2026, pukul 02.54 WIB
  • Barang Bukti: 50 kg ganja kering, mobil Toyota Avanza, dan telepon genggam
  • Pelaku: AW (58), petani asal Aceh Tengah
  • Penerima: G (masih buron)

Dampak dan Langkah Selanjutnya

  • Pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Aceh untuk mewujudkan Aceh bersih dari peredaran ganja.
  • Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
  • Penerima ganja masih dalam pengejaran oleh petugas.
Petani Aceh Tengah Ditangkap dengan 50 Kg Ganja di Bireuen, Rencana Kirim ke Aceh Utara
0123456789