KembaliBerita

Kejati Aceh Edukasi Pelajar SMA Tentang Hukum dan Bahaya Tindak Pidana

Ditulis oleh

aceh.antaranews.com

Tanggal

12 Februari 2026
Kejati Aceh Edukasi Pelajar SMA Tentang Hukum dan Bahaya Tindak Pidana

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengedukasi pelajar SMA tentang hukum dan bahaya tindak pidana. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Banda Aceh bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar agar mereka tidak terlibat tindak pidana.

Kepala Seksi Penerapan Hukum dan Humas Ali Rasab Lubis mengatakan, edukasi hukum penting untuk mencegah pelajar terlibat tindak pidana. Hukum adalah peraturan yang mengatur masyarakat, dan pelanggarannya akan membawa sanksi.

Bahaya Tindak Pidana

  • Perjudian Daring: Pelajar sering terjebak dalam judi daring yang dikemas seperti permainan biasa. Bahaya termasuk berbohong kepada orang tua dan melakukan tindakan melanggar hukum.
  • Narkotika: Narkotika merusak kesehatan fisik dan mental, serta menghancurkan masa depan. Hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba sangat berat.
  • Media Sosial: Pelajar sering tidak menyadari bahwa candaan, ejekan, atau penyebaran informasi salah di media sosial bisa menjadi masalah hukum.

Kejati Aceh menekankan pentingnya pemahaman hukum untuk mencegah tindak pidana dan menciptakan ketertiban di masyarakat.

#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website