Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Kejati Aceh Edukasi Pelajar SMA Tentang Hukum dan Bahaya Tindak Pidana

12 Februari 2026 18:27

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengedukasi pelajar SMA tentang hukum dan bahaya tindak pidana. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Banda Aceh bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar agar mereka tidak terlibat tindak pidana.

Kepala Seksi Penerapan Hukum dan Humas Ali Rasab Lubis mengatakan, edukasi hukum penting untuk mencegah pelajar terlibat tindak pidana. Hukum adalah peraturan yang mengatur masyarakat, dan pelanggarannya akan membawa sanksi.

Bahaya Tindak Pidana

  • Perjudian Daring: Pelajar sering terjebak dalam judi daring yang dikemas seperti permainan biasa. Bahaya termasuk berbohong kepada orang tua dan melakukan tindakan melanggar hukum.
  • Narkotika: Narkotika merusak kesehatan fisik dan mental, serta menghancurkan masa depan. Hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba sangat berat.
  • Media Sosial: Pelajar sering tidak menyadari bahwa candaan, ejekan, atau penyebaran informasi salah di media sosial bisa menjadi masalah hukum.

Kejati Aceh menekankan pentingnya pemahaman hukum untuk mencegah tindak pidana dan menciptakan ketertiban di masyarakat.

Kejati Aceh Edukasi Pelajar SMA Tentang Hukum dan Bahaya Tindak Pidana
0123456789