News
Kejati Aceh Edukasi Pelajar SMA Tentang Hukum dan Bahaya Judi Daring
13 Februari 2026 09:58
Kejati Aceh mengedukasi pelajar SMA tentang hukum dan bahaya judi daring. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Banda Aceh bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar. Edukasi ini mencakup penggunaan media sosial, perjudian daring, dan penyalahgunaan narkotika.
Edukasi Hukum untuk Pelajar Kejati Aceh mengedukasi pelajar SMA tentang hukum dan bahaya judi daring. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Banda Aceh bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar. Edukasi ini mencakup penggunaan media sosial, perjudian daring, dan penyalahgunaan narkotika.
Bahaya Judi Daring
- Judi daring marak menyasar kalangan remaja.
- Pelajar sering terjebak karena penasaran dan diiming-imingi kemenangan awal.
- Bahaya judi daring termasuk berbohong kepada orang tua dan melakukan tindakan melanggar hukum.
- Tindak pidana perjudian di Aceh diatur berdasarkan qanun hukum jinayat dengan hukuman cambuk.
Penyalahgunaan Narkotika
- Narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
- Penyalahgunaan narkotika merusak kesehatan fisik dan mental.
- Keluarga ikut menanggung beban dan masa depan hancur.
- Hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba sangat berat, diatur UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
