News
Kejati Aceh Edukasi Siswa SMA Ingin Jaya Lewat Program JMS untuk Cegah Pelanggaran Hukum
2 hari yang lalu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (26/2/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar sejak dini dan menyosialisasikan program Duta Pelajar Sadar Hukum yang diikuti perwakilan siswa dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum, tugas dan fungsi jaksa, bahaya narkotika, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kenakalan remaja, hingga tindak pidana korupsi.
Poin-Poin Penting
- Program JMS bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar sejak dini.
- Duta Pelajar Sadar Hukum diikuti perwakilan siswa dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
- Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum, bahaya narkotika, pelanggaran UU ITE, dan kenakalan remaja.
- Kepala SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, SSos., MPd, menyambut baik program ini dan mengajak siswa untuk menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat.
Kepala sekolah menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas konsistensinya memberikan pemahaman hukum kepada siswa selama empat tahun terakhir. Ia mengingatkan para siswa agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan mengajak mereka untuk menunjukkan sikap tertib, disiplin, dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.
