News
Kejati Aceh Raih Predikat Bebas Korupsi, Apresiasi dari Komisi III DPR RI
21 Januari 2026 19:39
Kejati Aceh berhasil meraih predikat satuan kerja wilayah bebas dari korupsi (WBK) di bawah kepemimpinan Yudi Triadi. Capaian ini mendapat apresiasi langsung dari Komisi III DPR RI, yang menyebutnya sebagai tonggak penting penegakan integritas institusi kejaksaan di Aceh.
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi tersebut dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung RI di Jakarta. Nasir menegaskan bahwa Kejati Aceh menjadi salah satu dari 38 satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia yang berhasil memenuhi seluruh indikator ketat yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Capaian WBK Kejati Aceh
- Enam tahun menunggu: Predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi jajaran Kejati Aceh selama enam tahun.
- Indikator ketat: Kejati Aceh memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.
- Makna simbolik: Capaian ini memiliki makna simbolik yang kuat, mengingat selama enam tahun terakhir capaian serupa belum pernah diraih.
Harapan ke Depan
- Mempertahankan predikat: Nasir berharap Yudi Triadi dapat mempertahankan predikat satuan kerja bebas korupsi.
- Budaya birokrasi bersih: Predikat WBK diharapkan dapat mempertahankan budaya birokrasi yang bersih dan akuntabel di Kejati Aceh.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain di Aceh untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi mereka.
Dengan predikat WBK, Kejati Aceh diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih baik di Aceh. Capaian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan di Aceh.
Predikat WBK Kejati Aceh merupakan bukti nyata bahwa dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, institusi dapat mencapai standar integritas yang tinggi. Hal ini juga menunjukkan bahwa Aceh mampu menjadi contoh dalam penegakan integritas dan akuntabilitas di tingkat nasional.
