Kejati Aceh berhasil menangkap seorang pria lanjut usia yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) terpidana asusila. Terpidana, Abdullah M alias Balah alias Pak Haji, berusia 68 tahun, ditangkap di Peunayong, Kota Banda Aceh, setelah memberikan perlawanan kepada petugas.
Abdullah M diputus bersalah oleh Mahkamah Agung karena melakukan pelecehan seksual dengan hukuman 22 bulan penjara. Pelecehan tersebut terjadi pada Agustus 2021, di mana terpidana mendatangi rumah korban dengan modus berpura-pura menanyakan suami korban.
Detail Penangkapan
- Terpidana ditangkap pada Selasa (10/3) pukul 23.30 WIB di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
- Abdullah M memberikan perlawanan dan beradu argumen dengan petugas sebelum akhirnya ditangkap.
- Terpidana diserahkan kepada jaksa eksekutor di Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk menjalani masa hukuman.
Modus Kejahatan
- Terpidana mendatangi rumah korban dengan dalih pengobatan.
- Pelecehan seksual dilakukan secara paksa terhadap korban berinisial SPNS.
- Terpidana dinyatakan bersalah melanggar Pasal 46 jo Pasal 1 Angka 27 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Komitmen Kejati Aceh
- Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejati Aceh dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
- Kejati Aceh menegaskan tidak ada tempat aman bagi para buronan dan mengimbau semua DPO untuk segera menyerahkan diri.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.