News
Warga Aceh Tamiang Desak Datok Penghulu Lanjutkan Jabatan Periode Kedua
25 Januari 2026 12:27
Puluhan ibu di Kampung Kesehatan, Aceh Tamiang, melakukan orasi di halaman kantor Datok Penghulu, Sabtu (24/1/2026) malam. Mereka mendesak Syariful Alam untuk melanjutkan jabatan periode kedua sebagai kepala desa. Warga mengaku puas dengan kinerja Syariful, terutama dalam penanganan banjir yang sering melanda daerah mereka.
Syariful Alam, yang berlatar belakang jurnalis, meminta maaf atas spanduk permintaan maaf yang dipasang di seluruh dusun. Spanduk tersebut memicu kesalahpahaman dan membuat warga khawatir Syariful akan mengundurkan diri. Syariful menjelaskan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada 14 Februari 2026 dan spanduk tersebut merupakan langkah efektif untuk meminta maaf kepada warga.
Alasan Warga Mendukung Syariful Alam
- Kinerja yang memuaskan: Warga mengaku banyak program yang dibuat Syariful telah membuat kampung mereka lebih hidup.
- Penanganan banjir: Selama banjir, warga merasa sangat terbantu oleh kehadiran Syariful.
- Harapan untuk periode kedua: Warga berencana menemui Camat Karangbaru untuk mempertahankan Syariful sebagai kepala desa.
Klarifikasi dari Syariful Alam
- Permintaan maaf: Syariful meminta maaf atas spanduk yang memicu kesalahpahaman.
- Masa jabatan: Syariful menjelaskan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada 14 Februari 2026.
- Niat baik: Spanduk tersebut merupakan langkah efektif untuk meminta maaf kepada warga karena dirinya sadar masih banyak kekurangan dalam pelayanan dan perhatian kepada masyarakat.
Warga berharap Syariful Alam dapat melanjutkan jabatan periode kedua dan terus membangun Kampung Kesehatan menjadi lebih baik. Mereka berencana untuk menemui Camat Karangbaru untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dengan adanya dukungan dari warga, Syariful Alam diharapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kampung Kesehatan, Aceh Tamiang. Warga juga berharap agar Camat Karangbaru dapat mempertimbangkan permintaan mereka untuk mempertahankan Syariful sebagai kepala desa periode kedua.
