News
Kemenag Aceh Besar dan Densus 88 Cegah Radikalisme di Madrasah
15 jam yang lalu
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar menggandeng Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) untuk melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan dalam upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan Kemenag setempat. Sosialisasi ini berlangsung di Aula Dekranasda Aceh Besar dan diikuti oleh para kepala madrasah dari berbagai jenjang serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Aceh Besar.
Kepala Kemenag Aceh Besar, H Saifuddin alias Yahwa, menekankan bahwa pencegahan paham IRET harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan pendidikan hingga keluarga. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahasan pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham-paham IRET yang berpotensi merusak generasi penerus dan mengancam persatuan bangsa.
Ancaman Radikalisme di Media Sosial
- Media sosial menjadi saluran utama penyebaran paham IRET, terutama bagi anak-anak yang rentan terpengaruh.
- Permainan digital yang mengandung unsur kekerasan juga berpotensi memicu perilaku negatif pada anak.
- Minimnya pengawasan dari orang tua dan guru terhadap penggunaan gawai pada anak-anak memperburuk situasi.
Kolaborasi untuk Pencegahan
- Densus 88 AT terus berupaya dan mendorong langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak seperti madrasah dan KUA.
- Kolaborasi semua elemen diperlukan untuk meminimalkan ancaman radikalisme dan terorisme.
- Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya paham IRET.
