Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Kemenag Aceh Besar dan Densus 88 Cegah Radikalisme di Madrasah

15 jam yang lalu

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar menggandeng Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) untuk melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan. Tujuannya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan pendidikan dan keluarga.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Dekranasda Aceh Besar diikuti oleh kepala madrasah berbagai jenjang dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Aceh Besar. Kepala Kemenag Aceh Besar, H Saifuddin alias Yahwa, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi generasi penerus dari paham menyimpang.

Ancaman Radikalisme di Media Sosial

  • Media sosial menjadi saluran utama penyebaran paham IRET, menargetkan anak-anak dan remaja.
  • Permainan digital dengan unsur kekerasan juga berpotensi memicu perilaku negatif, seperti perundungan.
  • Minimnya pengawasan dari orang tua dan guru memperburuk risiko paparan konten berbahaya.

Langkah Pencegahan

  • Sosialisasi melibatkan Satgas Wilayah Aceh Densus 88 AT, dengan materi disampaikan oleh Iptu Said Martunis dan Ipda Nurul Maulana.
  • Kolaborasi antara madrasah, KUA, dan keluarga dinilai kunci untuk meminimalkan ancaman.
  • Fokus pada anak-anak dan calon pengantin sebagai kelompok rentan yang perlu dilindungi.

Dampak Jangka Panjang

Upaya ini bertujuan untuk melindungi persatuan bangsa dan memastikan generasi muda Aceh tumbuh dengan pemahaman kebangsaan yang kuat. Pencegahan dini diharapkan dapat mengurangi risiko radikalisme dan ekstremisme di masa depan.

Kemenag Aceh Besar dan Densus 88 Cegah Radikalisme di Madrasah