Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 sebesar 2,8 kilogram beras per jiwa. Keputusan ini diambil melalui rapat bersama pemerintah daerah, ulama, dan organisasi masyarakat Islam.
Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang ditunaikan pada akhir Ramadhan sebagai bentuk penyucian diri sekaligus kepedulian sosial kepada fakir miskin. Penetapan ini merujuk pada Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 13 Tahun 2014 tentang zakat fitrah beserta ketentuan-ketentuannya.
Ketentuan Zakat Fitrah
- Zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, yaitu beras dengan kadar satu sha’ atau 2,8 kilogram setiap jiwa.
- Masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang dapat melaksanakannya dengan nilai yang setara bahan makanan seperti kurma kering, gandum syair, anggur kering, atau gandum bur dengan kadar sekitar 3,8 kilogram per jiwa.
- Kemenag Aceh Besar telah mengirimkan surat edaran terkait penetapan zakat fitrah 1447 Hijriah kepada para camat, kepala KUA, keuchik, serta imam meunasah di seluruh wilayah Aceh Besar.
Penyaluran Zakat Fitrah
- Para keuchik (kepala desa) dan amil zakat di setiap gampong diharapkan melaporkan penerimaan serta penyaluran zakat fitrah kepada Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.
- Zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian sosial kepada fakir miskin dan wajib ditunaikan oleh setiap muslim.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.