Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Kemendagri Usut Nikah Siri Sekda Aceh, Nasir Syamaun Dibuatkan

13 Februari 2026 14:39

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengusut dugaan perkawinan siri Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan pihaknya menunggu hasil konfirmasi dari Pemerintah Aceh sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, Nasir dianggap melanggar sejumlah ketentuan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Benni mengatakan Kemendagri akan memproses temuan itu sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku.

Kasus Nikah Siri

Dugaan perkawinan siri Nasir dengan seorang perempuan di Banda Aceh pertama kali diungkapkan oleh Keuchik Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kurnia Zaith. Dia menerima laporan tentang pernikahan Nasir dengan warganya pada September 2025.

Reaksi Komunitas

Kurnia Zaith mengungkapkan bahwa dua bulan setelah laporan tersebut, pada November 2025, dia didatangi sejumlah pria yang menanyakan tentang Nasir. Pria-pria tersebut menduga Nasir berhubungan dengan warganya tanpa menikah, tetapi Kurnia menjelaskan status pernikahan Nasir dan mereka membatalkan niat mereka.

Keberadaan Nasir

Sumber dari keluarga istri muda Nasir mengungkapkan bahwa Nasir kerap berkunjung ke sebuah rumah di Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya. Ini adalah kediaman keluarga istri muda Nasir. Sumber tersebut tidak mengetahui secara pasti tentang pernikahan siri tersebut, tetapi kabar pernikahan Nasir dengan salah satu anggota keluarga besar mereka tersebar dari mulut ke mulut.

Kemendagri Usut Nikah Siri Sekda Aceh, Nasir Syamaun Dibuatkan
0123456789