Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Posbankum dan Peradilan Adat Gampong Sinergikan Akses Keadilan di Aceh

2 jam yang lalu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh dan Majelis Adat Aceh (MAA) sepakat menyinergikan pos bantuan hukum (posbankum) dengan peradilan adat gampong. Komitmen ini bertujuan memperkuat penyelesaian perkara di tingkat lokal agar sengketa warga tidak selalu berujung pada proses peradilan formal.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa. Melalui kerja sama ini, posbankum akan bersinergi dengan perangkat adat untuk menyelesaikan masalah hukum secara efektif dan efisien.

Sinergi Posbankum dan Peradilan Adat

  • Tujuan utama: Harmonisasi antara sistem hukum nasional dan nilai adat Aceh agar layanan hukum di tingkat gampong lebih adaptif dan responsif.
  • Fungsi posbankum: Sebagai pusat konsultasi dan memperkuat kapasitas paralegal serta perangkat adat.
  • Komitmen MAA: Memastikan lembaga adat berperan maksimal dalam penyelesaian sengketa masyarakat.
  • Langkah konkret: Menyusun perjanjian kerja sama (PKS) sebagai payung hukum bagi program penguatan kapasitas paralegal posbankum serta aparatur adat.

Kepala Sekretariat MAA, Muhammad Junaidi, menegaskan bahwa koordinasi pelaporan layanan hukum antara lembaga peradilan adat dan posbankum akan diperkuat melalui kerja sama formal. Hal ini diharapkan dapat mengukuhkan posisi peradilan adat sebagai bagian dari sistem hukum yang hidup di tengah masyarakat Aceh.

Posbankum dan Peradilan Adat Gampong Sinergikan Akses Keadilan di Aceh