News
Kemenkum Aceh bina Partai Perjuangan Aceh usai pengesahan badan hukum
5 hari yang lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh melakukan pembinaan terhadap Partai Perjuangan Aceh (PPA) setelah pengesahan badan hukum. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menjelaskan bahwa proses pengesahan badan hukum partai dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari konsultasi awal hingga penerbitan Surat Keputusan (SK). Pembinaan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan administrasi badan hukum.
Poin Penting Pembinaan
- Pengesahan badan hukum bukan sekadar formalitas administratif, melainkan landasan hukum bagi partai politik untuk menjalankan fungsi dan perannya secara sah dan akuntabel.
- Tertib administrasi dan konsistensi pelaporan menjadi fokus utama dalam pembinaan.
- Penguatan struktur organisasi partai dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan kelembagaan.
- PPA diharapkan dapat menjalankan fungsi pendidikan politik, komunikasi publik, dan partisipasi dalam pembangunan daerah secara konstruktif.
Kemenkum Aceh menyatakan akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap partai politik lokal guna memastikan seluruh aspek administrasi dan kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
