News
Kemenkum Aceh Sosialisasikan Perseroan Perorangan untuk UMKM di Banda Aceh
2 hari yang lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggencarkan sosialisasi pendirian perseroan perorangan kepada mahasiswa dan pelaku usaha di Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah, Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil melegalkan usaha mereka dengan prosedur yang lebih mudah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh Purwandani H Pinilihan menjelaskan bahwa perseroan perorangan merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat ekosistem usaha. Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan kerja sama antara Kemenkum Aceh dan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah untuk memperluas edukasi hukum.
Manfaat Perseroan Perorangan
- Kemudahan pendirian: Prosedur yang lebih sederhana dibandingkan dengan pendirian PT biasa.
- Legalitas usaha: Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
- Akses pembiayaan: Membuka peluang untuk mendapatkan pembiayaan dan pengembangan usaha yang lebih luas.
Proses Pendirian
- Syarat pendaftaran: Persyaratan yang lebih ringan dan mudah dipenuhi.
- Manfaat legalitas: Usaha yang terdaftar memiliki status hukum yang jelas.
- Prosedur layanan: Dapat diakses melalui Kantor Wilayah Kemenkum Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa, dan pelaku usaha yang tertarik untuk memahami cara melegalkan usaha mereka. Dua pelaku usaha langsung melakukan pendaftaran perseroan perorangan, sementara yang lain berencana untuk melakukan konsultasi lanjutan di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh.
Kemenkum Aceh berharap sosialisasi semacam ini dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha yang berani naik kelas dengan memiliki badan hukum yang sah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan membuka peluang akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha di Aceh.
