Timeline Aceh

95.000 Arsip Tanah Aceh Rusak, Restorasi Percepat Layanan Digital

2 hari yang lalu

Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada 26 November 2025 meninggalkan dampak serius: 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur rusak terendam. Kerusakan ini mengancam hak kepemilikan tanah masyarakat di delapan kabupaten/kota, di mana 165.000 warkah yang menyimpan jejak sejarah dan hak properti terdampak.

Kepala Kanwil BPN Aceh, Arinaldi, menyatakan proses restorasi memerlukan waktu hingga lima tahun. Namun, dengan kolaborasi lintas lembaga—BPN Aceh, BPN Sumatera Utara, ANRI, dan STPN—target penyelesaian dipercepat hingga akhir 2026. Upaya ini tidak hanya menyelamatkan dokumen, tetapi juga mentransformasi layanan pertanahan menjadi digital.

Kolaborasi untuk Penyelamatan Arsip

  • 95.000 arsip tanah rusak akibat bencana, mengancam hak masyarakat.
  • Kolaborasi empat pilar: BPN Aceh, BPN Sumatera Utara, ANRI, dan STPN.
  • Target restorasi: Selesai akhir 2026, dengan layanan digital.
  • Pembelajaran bagi taruna STPN: Membentuk karakter profesional dan berintegritas.

Transformasi Layanan Pertanahan

Restorasi bukan sekadar pembersihan dokumen, tetapi juga digitalisasi data. Arinaldi berharap kantor pertanahan yang terdampak dapat bangkit menjadi layanan modern. ANRI turut menerjunkan tenaga profesional untuk memastikan jejak hak tanah masyarakat tetap terselamatkan.

Mego Pinandito dari ANRI menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. "Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendirian," ujarnya, menegaskan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan.

95.000 Arsip Tanah Aceh Rusak, Restorasi Percepat Layanan Digital
0123456789