Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menangani irigasi bendung Jamuan di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara yang mengalami gangguan sistem pascabencana akhir November 2025. Gangguan ini berdampak pada lahan persawahan masyarakat seluas 1.600 hektare yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Gangguan pada sistem irigasi terjadi akibat perubahan aliran sungai pasca banjir yang menyebabkan tanggul eksisting jebol, serta aliran air bergeser dari posisi semula. Hal ini mengakibatkan saluran irigasi tidak dapat mengalirkan air secara optimal ke lahan pertanian.
Penanganan Awal
- Pembangunan tanggul sementara sepanjang 375 meter
- Pembuatan kolam tampungan
- Pompanisasi untuk memastikan suplai air tetap menjangkau lahan pertanian terdampak
Rencana Penanganan Permanen
- Pembangunan bendung baru sejauh 600 meter (dengan lebar sekitar 100 meter)
- Pembangunan saluran pembawa menuju intake eksisting sepanjang 600 meter
Penanganan permanen tersebut direncanakan bakal didukung melalui skema pembiayaan pemerintah, baik melalui dukungan program Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah, maupun program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera.
Kementerian PU berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pemulihan infrastruktur sumber daya air guna menunjang ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

