News
Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk Dapur Makan Bergizi Gratis di Aceh
18 Februari 2026 14:21
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari kepada yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif ini diberikan setiap hari, termasuk saat hari libur, dan bebas pajak penghasilan.
Aturan pemberian insentif tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun 2026. Insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun, dihitung dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu.
Detail Kebijakan Insentif
- Besaran Insentif: Rp 6 juta per hari, termasuk hari libur dan bebas pajak.
- Durasi: 313 hari dalam setahun, dikurangi 52 hari Minggu.
- Tujuan: Mempercepat program Makan Bergizi Gratis dan meningkatkan kualitas SDM di masa depan.
- Efisiensi: Dadan menjelaskan bahwa pemberian insentif lebih efisien dibandingkan membangun fasilitas SPPG dari awal.
Kontribusi dan Dukungan
- Polri, TNI, lembaga pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan turut mendukung program MBG.
- Peran semua pihak sangat membantu BGN dalam membangun fasilitas SPPG, melengkapi peralatan, dan menyiapkan SDM yang terlatih.
Dengan kebijakan ini, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara kepada para pejuang gizi yang berkontribusi untuk pembangunan SDM berkualitas di masa depan.
