News
BNPB Pastikan Dana Rehab Rumah Banjir Aceh Tamiang Dicairkan Tanpa Persyaratan Berat
3 hari yang lalu
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan penyaluran bantuan bagi korban bencana di Aceh Tamiang terus berjalan secara bertahap. Dana rehabilitasi rumah rusak ringan dan sedang akan dicairkan tanpa persyaratan berat, dengan 80% dana langsung ditransfer ke rekening pribadi penerima dan 20% sisanya diblokir hingga pembangunan selesai.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, melaporkan bahwa pembangunan hunian sementara (huntara) masih berjalan dengan total kebutuhan 8.190 unit. Saat ini, sudah ada 940 unit huntara yang terbangun dan dihuni oleh warga.
Mekanisme Pencairan Dana
- 80% dana langsung ditransfer ke rekening pribadi penerima
- 20% dana diblokir hingga pembangunan selesai
- Tidak ada persyaratan kuitansi toko untuk pencairan dana
- Masyarakat bebas membeli material di toko mana saja
Pembangunan Hunian Sementara
- Total kebutuhan huntara di Aceh Tamiang: 8.190 unit
- Sudah terbangun: 940 unit
- Sedang dalam progres pembangunan: 3.081 unit
- Dana Tunggu Hunian (DTH) sudah dicairkan untuk 270 KK
Bantuan Lainnya
- Santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia: Rp 15 juta per ahli waris
- Bantuan stimulan ekonomi: Rp 5 juta per KK
- Bantuan pengganti perabotan rusak: Rp 3 juta per KK
Bupati Aceh Tamiang berharap agar progres pembangunan huntara, huntap, serta bantuan stimulan bagi warga bisa lebih cepat, dengan target tidak ada warga yang masih tinggal di tenda darurat saat lebaran.
