Kembalilingkungan

Anggota DPRA Pemilik Saham Tambang di Gayo Lues, WALHI Soroti Konflik Kepentingan

Penulis

ajnn.net

Tanggal

14 Apr 2026

Anggota DPRA Pemilik Saham Tambang di Gayo Lues, WALHI Soroti Konflik Kepentingan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, terungkap sebagai pemilik saham terbesar di PT Rindang Jaya Resource, perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. WALHI Aceh menyoroti potensi konflik kepentingan yang serius dalam tata kelola sumber daya alam di Aceh.

Keterlibatan politisi dalam bisnis tambang dinilai membuka ruang pembajakan kebijakan, di mana kepentingan segelintir orang berpotensi mengalahkan keselamatan rakyat dan lingkungan. WALHI Aceh mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin tambang yang terafiliasi dengan pejabat publik.

Potensi Konflik Kepentingan

  • Rijaluddin tercatat memiliki 50% saham senilai Rp375 juta di PT Rindang Jaya Resource.
  • Perusahaan tersebut memiliki izin eksplorasi tambang seluas 85,6 hektar di Gayo Lues.
  • WALHI Aceh khawatir keterlibatan pejabat publik dalam bisnis tambang dapat meningkatkan risiko impunitas dan pelanggaran lingkungan.

Dampak terhadap Masyarakat dan Lingkungan

  • Wilayah Gayo Lues memiliki kerentanan tinggi terhadap aktivitas tambang.
  • Masyarakat bergantung pada hutan dan sumber air yang berisiko terganggu.
  • WALHI Aceh mendesak transparansi dan pembukaan dokumen perizinan kepada masyarakat.

Rijaluddin membantah adanya pelanggaran dalam proses perizinan, namun mengakui bahwa izin tidak dilanjutkan karena membutuhkan biaya operasi yang besar.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.