Seorang pria berinisial DH bin E (32) warga Kuta Alam, Banda Aceh, menjalani hukuman cambuk 17 kali di halaman Lapas Kelas IIB Bireuen. Hukuman ini dijatuhkan karena ia merekam seorang perempuan sedang mandi tanpa izin pada September 2025 lalu. Kasus ini diproses melalui Mahkamah Syar'iyah Bireuen dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Pelaksanaan hukuman dihadiri oleh Kejari Bireuen, Ketua Mahkamah Syar'iyah, dan berbagai pihak terkait. Meskipun hukuman awalnya adalah 24 cambuk, jumlahnya dikurangi menjadi 17 kali karena terdakwa telah menjalani tahanan selama beberapa bulan. Hukuman ini bertujuan memberikan efek jera dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Detail Kasus
- Pelaku: DH bin E (32), warga Kuta Alam, Banda Aceh.
- Korban: Seorang perempuan yang direkam saat mandi di Gampong Baro, Kota Juang Bireuen.
- Hukuman: 17 kali cambuk di depan umum.
- Dasar Hukum: Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
- Barang Bukti: Satu unit handphone REALME C17 warna biru metallic yang dirampas untuk dimusnahkan.
Proses Pelaksanaan Hukuman
- Terdakwa dikeluarkan dari tahanan dengan baju putih dan tampak tertunduk lesu.
- Acara diawali dengan ceramah singkat dari rohaniwan sebelum pelaksanaan cambuk.
- Algojo melakukan cambuk sebanyak 17 kali, kemudian terdakwa dibawa ke ambulans untuk pemeriksaan kesehatan.
Tujuan Penegakan Hukum
- Memberikan efek jera kepada pelanggar.
- Menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang dalam qanun.
- Mencerminkan penegakan hukum syariat Islam di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.