Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kini menghadapi tantangan serius saat sejumlah pemerintah daerah dan rumah sakit memilih untuk tidak membatasi layanan berdasarkan status desil. Bupati Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Nagan Raya telah memberi instruksi agar fasilitas kesehatan terus melayani seluruh pasien, sementara di Pidie dan Pidie Jaya rumah sakit tetap membuka layanan untuk warga dengan BPJS nonaktif dan membantu reaktivasi kepesertaan melalui e-Dabu.
Dampak pada Akses Kesehatan dan Kepercayaan Masyarakat
- 3 Kabupaten (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Nagan Raya) memerintahkan rumah sakit melayani semua pasien tanpa memandang status desil JKA.
- Di Pidie dan Pidie Jaya, RSUD masih menerima warga dengan BPJS nonaktif dan mendukung aktivasi ulang kepesertaan lewat e-Dabu.
- Seorang anak penderita kanker darah dari Langsa mengalami penundaan kemoterapi di RSUD dr. Zainoel Abidin karena BPJS mendadak nonaktif selama administrasi.
- Pelayanan gawat darurat di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan ditetapkan sebagai prioritas atas administrasi desil.
- Fragmentasi kebijakan menyebabkan layanan kesehatan bervariasi antar kabupaten, menimbulkan risiko ketidakadilan dan penurunan kepercayaan terhadap Pemprov Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaIbu Aceh Singkil Raih Panen Bawang Merah Via Benih Biji","PublicImpact":9,"Credibility":9,"Urgency":6,"Evidence":7,"LongTermValue":9,"Education":7,"FinalScore":83,"Summary":"Pemkab Aceh Singkil kolab
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil berkolaborasi dengan NGO mitra pembangunan berhasil mengembangkan budidaya bawang merah
Empati Warga Pidie Jaya: USK Kirim 1.050 Mahasiswa Bantu Bangun Usaha
PIDIE JAYA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Wamendiktisaintek) Prof. Stella Christie, Ph.D., mengapresiasi...
: Warga Barsela Menunggu RS Meulaboh, Butuh Tambahan Rp50-100 M
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRA, Fuadri, mendesak Pemerintah Aceh memprioritaskan penyelesai
: Buruh Harian Aceh Barat Diamankan, Dugaan Pelecehan Anak 11 Tahun
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42), buruh harian lepas asal Kabupaten Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.