Timeline Aceh
modusaceh.co
modusaceh.co

PENJARA Aceh Temukan Anomali Dana Desa Rp 8 Miliar untuk Narkoba dan Buku

11 Februari 2026 12:13

Ketua DPD Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Aceh, Pajri Gegoh Selian, menemukan anomali dalam alokasi Dana Desa untuk program pemberantasan narkoba dan pengadaan buku literasi. Total anggaran mencapai Rp 8 miliar, dengan keseragaman program yang menimbulkan dugaan pengondisian.

Pajri menilai keseragaman tersebut sebagai anomali dalam tata kelola Dana Desa yang seharusnya berbasis kebutuhan riil masing-masing desa. Ia mengingatkan bahwa perencanaan Dana Desa seharusnya lahir dari Musyawarah Desa (Musdes), disusun dalam RKPDes, lalu ditetapkan dalam APBDes.

Anomali Dana Desa

  • 385 desa mengalokasikan program serupa dengan nilai anggaran hampir identik.
  • Anggaran pemberantasan narkoba berkisar Rp 15 juta hingga Rp 25 juta per desa.
  • Anggaran pengadaan buku literasi berkisar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per desa.
  • Total anggaran diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Kewenangan Desa Dipertanyakan

Pajri menilai desa memiliki ruang untuk edukasi dan pencegahan narkoba, namun jika kegiatan tersebut meluas ke ranah penindakan, razia, atau pembentukan tim yang menyerupai aparat penegak hukum, maka berpotensi melampaui kewenangan.

Potensi Kerugian Negara

Dengan estimasi total anggaran sekitar Rp 8 miliar, Pajri menilai potensi kerugian negara bisa signifikan jika terdapat penyimpangan, sekecil apa pun. Ia mendesak Inspektorat Daerah, BPKP, hingga aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh.

Permintaan Audit dan Transparansi

Pajri meminta agar realisasi program pemberantasan narkoba diperiksa secara substantif, termasuk daftar hadir kegiatan, dokumentasi, hingga capaian output. Ia juga mendesak klarifikasi terbuka dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.

PENJARA Aceh Temukan Anomali Dana Desa Rp 8 Miliar untuk Narkoba dan Buku
0123456789