News
KKR Aceh Gelar Haul Tragedi Simpang Kuala, Mendorong Keadilan dan Rekonsiliasi
14 Februari 2026 20:36
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh bekerja sama dengan komunitas korban tragedi Idi Cut (Simpang Kuala) menggelar peringatan Tragedi Idi Cut dan Ara Kundoe dalam bentuk kenduri dan doa bersama untuk para korban. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Simpang Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (14/2/2026).
Acara ini turut dihadiri Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Kesbangpol Aceh, perwakilan Wali Nanggroe, perwakilan Kementerian HAM RI yang diwakili Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, Ketua dan jajaran Komisioner KKR Aceh, serta berbagai pejabat dan komunitas korban.
Tragedi Idi Cut-Arakundoe
Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, SH, MHum, CPM, menyampaikan bahwa Tragedi Idi Cut-Arakundoe yang terjadi pada 3 Februari 1999 merupakan salah satu peristiwa yang menyisakan duka mendalam dalam sejarah konflik Aceh. Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil serta dampak sosial dan psikologis yang berkepanjangan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Peran Strategis Peringatan
Ketua Panitia, Faisal Rizal Hasan, menegaskan bahwa peringatan tragedi ini memiliki peran strategis dalam menjaga ingatan sejarah. Peringatan Tragedi Idi Cut-Arakundoe juga memiliki peran strategis dalam merawat ingatan kolektif agar peristiwa kelam di masa lalu tidak dihapus dari kesadaran publik.
Dukungan Pemerintah Aceh
Sambutan Wali Nanggroe yang dibacakan oleh Rusyidi Abubakar (Wakil Ketua Komisi I DPRA) menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana edukasi HAM bagi generasi muda. Gubernur Aceh menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja-kerja KKR Aceh sebagai bagian dari upaya menghadirkan kejelasan sejarah, pemulihan bagi korban, serta penguatan Rekonsiliasi.
Komitmen Bersama
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaki, menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga hak atas kebenaran dan hak atas keadilan serta pemulihan korban. Kegiatan peringatan turut diiringi dengan pembacaan tahlil serta pemberian santunan kepada anak yatim oleh Bupati Aceh Timur, anggota DPRK Aceh Timur, serta jajaran KPA Aceh Timur dan Aceh Foundation.
Peringatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menjaga perdamaian dan memastikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM di Aceh.
