News
MAA Abdya Batasi Mahar Nikah, KNPI: Langkah Bijak untuk Generasi Muda
04 Februari 2026 17:17
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Barat Daya (Abdya) mengapresiasi langkah Majelis Adat Aceh (MAA) Abdya yang menentukan batas mahar nikah maksimal lima mayam emas. Langkah ini dianggap relevan dengan kondisi sosial saat ini, terutama bagi generasi muda yang menghadapi tekanan ekonomi dan sosial.
Ketua KNPI Abdya, Teguh Novrianto, menilai inisiatif tersebut sebagai langkah bijak dan relevan dengan kondisi sosial saat ini. Menurutnya, penetapan batas mahar tidak mengurangi nilai sakral pernikahan, melainkan mengembalikan esensi mahar sebagai simbol kesungguhan, tanggung jawab, dan penghormatan.
Alasan Langkah MAA Abdya
- Mengatasi tekanan ekonomi dan sosial: Langkah MAA Abdya dianggap patut diapresiasi karena menghadirkan kemudahan tanpa mengabaikan nilai adat dan syariat.
- Mengembalikan esensi mahar: Penetapan batas mahar dipandang tidak mengurangi nilai sakral pernikahan, melainkan mengembalikan esensi mahar sebagai simbol kesungguhan, tanggung jawab, dan penghormatan.
- Kepastian hukum: KNPI berharap rumusan MAA dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Abdya melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau Qanun, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.
- Sinergi antara MAA dan pemerintah: Sinergi antara MAA dan pemerintah daerah dianggap penting untuk menjaga ketertiban adat dan menciptakan kehidupan sosial yang lebih sederhana, adil, dan bermartabat.
