Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Koalisi Sipil Aceh: Pencabutan Izin Perusahaan Tidak Memecahkan Krisis Ekologis

29 Januari 2026 19:22

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh mengkritik pencabutan izin perusahaan sebagai upaya cuci tangan negara atas kerusakan lingkungan di Aceh. Mereka mendesak pemulihan ekosistem dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Menurut Afifuddin Acal, pencabutan izin tidak otomatis menggugurkan kewajiban hukum perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan, terutama terhadap kerusakan hutan, daerah aliran sungai (DAS), dan ekosistem penyangga kehidupan masyarakat.

Pencabutan Izin Tidak Memecahkan Krisis Ekologis

  • Pencabutan izin perusahaan tidak otomatis menggugurkan kewajiban hukum perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan.
  • Koalisi Masyarakat Sipil Aceh mengkritik pencabutan izin sebagai upaya cuci tangan negara atas kerusakan lingkungan di Aceh.
  • Pencabutan izin PT Ika Bina Agro Wisesa (IBAS) tidak menggugurkan kewajiban perusahaan untuk memulihkan lahan yang telah digarap secara ilegal.
  • Koalisi mendesak pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut izin sejumlah perusahaan yang dinilai menjadi penyumbang utama kerusakan lingkungan.

Kerusakan Ekosistem di Aceh

  • Data laju kerusakan DAS Jambo Aye sepanjang 2018–2024 mencapai 7.742 hektare.
  • DAS Tamiang tercatat dengan kerusakan sekitar 36,3 persen tutupan hutan.
  • DAS Peusangan tercatat sebagai wilayah dengan kerusakan paling parah, sekitar 75,2 persen wilayahnya telah rusak.
  • Koalisi menemukan sedikitnya 14 perusahaan sawit lain yang terindikasi beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa penindakan tegas dari negara.

Banjir Bandang di Aceh

  • Banjir dengan ketinggian air mencapai 6 hingga 15 meter melanda Aceh Tamiang dan Aceh Timur pada 25 November 2025.
  • Warga menggunakan sampan kecil dan peralatan seadanya untuk menyelamatkan anak-anak, lansia, dan perempuan yang terjebak banjir.
  • Permintaan pengadaan perahu evakuasi sudah diajukan warga sejak banjir besar 2006, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti.
  • Koalisi menuntut Presiden Prabowo Subianto menghentikan praktik pencabutan izin yang dinilai hanya menjadi alat cuci tangan negara.
Koalisi Sipil Aceh: Pencabutan Izin Perusahaan Tidak Memecahkan Krisis Ekologis
0123456789