Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Tujuh Kasus Kekerasan Gender Ditemukan di Pengungsian Aceh Utara

12 Februari 2026 20:30

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh (KontraS) Aceh menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di lokasi pengungsian korban banjir di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Bentuk kekerasan yang ditemukan beragam, mulai dari KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga pelecehan seksual.

Menurut Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, jumlah kasus yang kecil tidak berarti situasi aman. Dalam kondisi darurat, banyak kasus kekerasan tidak dilaporkan karena korban takut, malu, atau tidak mengetahui harus mencari bantuan ke mana.

Situasi Bencana dan Kekerasan Gender

  • Perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan saat sistem perlindungan melemah.
  • Kondisi tidak aman di tenda pengungsian karena minim privasi, pengawasan terbatas, penerangan kurang, serta akses air dan sanitasi tidak memadai.
  • Risiko kekerasan meningkat dan sulit terdeteksi dalam situasi tersebut.
  • Koordinasi antarinstansi lemah dan mekanisme rujukan belum berjalan efektif, sehingga korban kerap menghadapi situasi kekerasan tanpa perlindungan memadai.

Rekomendasi KontraS

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta instansi terkait harus menjadikan pencegahan dan penanganan KBG sebagai inti respons bencana.
  • Layanan kesehatan, psikososial, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses harus dijamin.
  • Perlindungan perempuan dan anak bukan program tambahan dalam respons bencana, tetapi kewajiban hukum dan moral negara yang harus dijalankan sejak fase darurat.
Tujuh Kasus Kekerasan Gender Ditemukan di Pengungsian Aceh Utara
0123456789