News
Aktivis Desak Usut Pernikahan Siri Sekda Aceh, Nasir Syamaun
13 Februari 2026 11:47
Yulindawati, aktivis perempuan, mendesak Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusut dugaan perkawinan siri M Nasir Syamaun, Sekretaris Daerah Aceh. Linda--demikian dia biasa disapa--menilai Nasir melanggar sejumlah aturan sebagai seorang aparatur sipil negara.
Linda mengatakan hingga saat ini Nasir tidak menjelaskan kepada publik terkait pernikahan siri tersebut. Sebagai seorang sekretaris daerah, dia seharusnya memberikan teladan yang baik dengan memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut.
Isu Pernikahan Siri
- Yulindawati mendesak Menteri Dalam Negeri mengusut dugaan perkawinan siri M Nasir Syamaun, Sekretaris Daerah Aceh.
- Nasir diduga melanggar aturan etik ASN dan undang-undang perkawinan.
- Nasir belum memberikan keterangan resmi tentang pernikahan siri tersebut.
- Isu ini mengancam kepercayaan publik dan kinerja Pemerintah Aceh.
Dampak dan Konsekuensi
- Pernikahan siri dapat merusak tatanan etik ASN.
- Nasir berpotensi mendapatkan sanksi berat jika pelanggaran terbukti.
- Isu ini dapat menghambat kinerja anggaran Pemerintah Aceh.
- Kepercayaan publik terhadap Pemerintah Aceh terancam.
