News
Korban Banjir Aceh Utara Terima Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan
30 Januari 2026 15:42
Korban banjir Aceh Utara menerima bantuan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Bantuan disalurkan langsung ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) milik masing-masing penerima.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Fauzan, mengatakan setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni Desember 2025 hingga Februari 2026. Bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) milik masing-masing penerima.
Bantuan Dana Tunggu Hunian
- Total penerima sebanyak 510 kepala keluarga (KK).
- Untuk tahap pertama, sebanyak 80 KK telah terverifikasi dan menerima bantuan.
- Bantuan ini diberikan kepada warga yang telah melewati proses verifikasi ketat.
- Bantuan Dana Tunggu Hunian merupakan bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir besar dua bulan lalu.
Fauzan berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara sambil menunggu proses relokasi serta pembangunan hunian tetap (huntap).
Proses verifikasi masih terus dilakukan agar seluruh 510 KK dapat segera menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
