News
Korban Banjir Nagan Raya Terima Dana Tunggu Hunian dari BNPB
27 Januari 2026 11:04
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan dana tunggu hunian kepada puluhan kepala keluarga (KK) korban banjir bandang di Kabupaten Nagan Raya. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, Irfanda Rinaldi, mengatakan dari total 56 KK yang tercatat sebagai penerima, 23 KK telah menerima penyaluran bantuan tersebut.
Korban banjir bandang di Nagan Raya menerima bantuan sebesar 600 ribu per bulan, yang disalurkan untuk tiga bulan, terhitung sejak Desember 2025 serta Januari dan Februari 2026. Bantuan ini diberikan kepada korban banjir bandang yang rumahnya mengalami kerusakan berat, yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Darul Makmur, Tripa Makmur, dan Tadu Raya.
Bantuan Dana Tunggu Hunian
- 23 KK telah menerima bantuan sebesar 600 ribu per bulan untuk tiga bulan.
- Bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
- Bantuan bertujuan membantu kebutuhan hidup sementara sambil menunggu proses perbaikan rumah.
- Penyaluran bantuan kepada 33 KK lainnya masih dalam proses karena menunggu penyelesaian administrasi.
Irfanda menegaskan, penyaluran bantuan tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui rekening masing-masing penerima. Sementara itu, penyaluran bantuan kepada 33 KK lainnya masih dalam proses karena menunggu penyelesaian administrasi, seperti pengaktifan KTP, kartu keluarga, dan buku rekening.
Ia menambahkan, dana tunggu hunian yang bersumber dari BNPB ini bertujuan untuk membantu kebutuhan hidup sementara bagi korban banjir bandang, sambil menunggu proses perbaikan rumah oleh pemerintah.
Nanti setelah seluruh persyaratan administrasi tersebut selesai, barulah dilakukan penyaluran dana tahap berikutnya, ujar Irfanda.
Ia menambahkan, dana tunggu hunian yang bersumber dari BNPB ini bertujuan untuk membantu kebutuhan hidup sementara bagi korban banjir bandang, sambil menunggu proses perbaikan rumah oleh pemerintah.
Nanti setelah seluruh persyaratan administrasi tersebut selesai, barulah dilakukan penyaluran dana tahap berikutnya, ujar Irfanda.
