News
Bantuan Rp 100 Miliar untuk Korban Banjir Aceh Tamiang Mulai Dibagikan
2 hari yang lalu
Bantuan senilai Rp 100.218.000.000 telah dikucurkan oleh pemerintah untuk korban banjir di Aceh Tamiang. Bantuan ini dialokasikan untuk tujuh kecamatan yang terdampak banjir pada 26 November 2025.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, menyatakan bahwa bantuan ini bersumber dari Kementerian Sosial dan ditujukan untuk membantu warga yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Rincian Bantuan
- Santunan ahli waris bagi 236 jiwa sebesar Rp 3.540.000.000
- Jaminan hidup untuk 236 jiwa sebesar Rp 36.078.750.000
- Bantuan isi hunian untuk 7.575 keluarga sebesar Rp 22.725.000.000
- Bantuan stimulan sosial ekonomi bagi 7.575 kepala keluarga sebesar Rp 37.875.000.000
Proses Penyaluran
- Bantuan disalurkan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan penerima.
- Penyaluran kepada penerima lainnya akan dilakukan melalui Kantor Pos mulai 12 hingga 19 Maret 2026.
- Masyarakat diimbau untuk berkoordinasi dengan aparatur desa setempat dan membawa KTP asli atau fotokopi saat pengambilan bantuan.
