News
Korban Bencana Aceh Dapat Kemudahan Penggantian Ijazah Gratis
23 Januari 2026 17:39
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan memberikan kemudahan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor untuk mengganti ijazah serta transkrip nilai yang rusak atau hilang akibat bencana yang terjadi pada akhir November 2025 lalu. Layanan penggantian ijazah dan transkrip nilai tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun, termasuk biaya materai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan penting akibat bencana alam. Layanan ini diperuntukkan bagi lulusan jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Proses Penggantian Dokumen
- Korban cukup mengajukan permohonan ke sekolah asal dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih dimiliki.
- Berkas permohonan diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima.
- Kepala sekolah kemudian akan mengusulkan permohonan tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan setempat.
- Seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing tanpa perlu datang langsung ke Banda Aceh.
Manfaat Kebijakan
- Gratis: Tidak dipungut biaya apa pun, termasuk biaya materai.
- Mudah: Proses penggantian dapat dilakukan melalui sekolah asal.
- Cepat: Diharapkan masyarakat dapat segera mengurus kembali dokumen ijazah atau transkrip nilai yang hilang akibat bencana.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu repot dan dapat segera mengurus kembali dokumen ijazah atau transkrip nilai yang hilang akibat bencana. Langkah ini merupakan bagian dari peran serta Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan.
Dampak Jangka Panjang
- Membantu masyarakat yang terdampak bencana untuk mendapatkan kembali dokumen pendidikan yang penting.
- Mendorong pemulihan pendidikan di wilayah yang terdampak bencana.
- Meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen penting.
