Gugatan korban bencana Sumatera diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta karena pemerintah dianggap tidak menangani dampak ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir 2025. Gugatan tersebut didukung oleh berbagai lembaga advokasi dan lingkungan yang menilai keputusan pusat kurang serius dalam mengakui keadaan darurat nasional.
Para penggugat meminta PTUN memerintah untuk menetapkan status bencana nasional, mempercepat penyaluran bantuan, dan memberikan ganti rugi serta rehabilitasi lahan yang rusak, termasuk sekitar 114 ribu hektar hutan yang hilang di Aceh Tamiang akibat deforestasi berkelanjutan.
Dampak Lingkungan dan Sosial di Aceh
- Lebih dari 600 ribu struktur bangunan rusak, termasuk rumah, sekolah, fasilitas kesehatan, dan jembatan.
- Di Aceh Tamiang, sekitar 114.000 hektar hutan alam telah hilang sejak 1990, menurunkan tutupan hutan di bawah 25 persen dari aliran sungai.
- Rencana pemerintah untuk mengadaan 65.067 unit motor listrik senilai Rp3,2 triliun dianggap menyangsi prioritas pemulihan pascabencana.
- Bantuan kemanusiaan domestik dan internasional tidak terdistribusi secara maksimal karena tidak adanya status darurat nasional.
- Gugatan bertuntutan agar Presiden dan Kementerian LH menegakkan UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
- Keputusan PTUN dapat membentuk preseden hukum untuk pertanggungjawaban negara terhadap kerusakan ekologis yang berkelanjutan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Bupati Abdya Tenang Pastikan RSUD-TP Layani Semua Peserta JKA
Safaruddin menegaskan bahwa JKA menyangkut hak dasar masyarakat Aceh & tanggung jawab negara dalam memastikan rakyat tidak kehilangan akses kesehatan
Warga Aceh Barat Khawatir: Dugaan Korupsi BOKB Rp 658 Juta Polisi Aceh Barat melakukan penggeledahan ke Kantor DP3AKB terkait dugaan korupsi dana BOKB 2023 sebesar Rp 1,6 miliar, dengan estimasi keru
ACEH BARAT - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Aceh Barat menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak...
:Warga Nagan Raya Khawatir, Tiga Kecamatan Terendam Banjir","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":60,"Education":65,"FinalScore":79,"Summary":"Banjir melanda üç
KBA.ONE, NAGAN RAYA — Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya akibat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi dalam dua hari terakhir. Bencana tersebut menyebabkan lua
Pengangguran Aceh Naik 7.430 Orang, Warga Khawatir Ekonomi Lokal
“Sebanyak 64,15 persen penduduk bekerja berada pada kegiatan informal, sedangkan pekerja formal sebesar 35,85 persen.” AGUS ANDRIA


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.