Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Penertiban PKL di Jembatan Peunayong: Ketertiban vs Kemanusiaan

29 Januari 2026 08:19

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jembatan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Selasa (27/1/2026). Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka di lokasi tersebut dinilai menyalahi aturan tata ruang dan fungsi fasilitas umum.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta keindahan kota. Namun, ada dimensi kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Para PKL yang berjualan di bahu jalan pada umumnya bukanlah pelanggar yang berniat merusak ketertiban, melainkan warga yang berjuang mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Dampak Penertiban

  • Kemacetan lalu lintas: Kehadiran para pedagang di atas jembatan kerap memicu kemacetan arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
  • Kebersihan lingkungan: Banyak pedagang yang meninggalkan terpal serta perlengkapan berjualan begitu saja di lokasi setelah jam operasional selesai, sehingga membuat pemandangan di Jembatan Peunayong menjadi kumuh dan tidak teratur.
  • Kewajiban pemerintah: Pemko memiliki kewenangan sekaligus kewajiban menegakkan aturan demi kepentingan bersama.
  • Kemanusiaan: Pendekatan persuasif, dialogis, dan solutif menjadi sangat penting dalam setiap langkah penertiban.

Penertiban yang mengedepankan sisi kemanusiaan dapat diwujudkan melalui penyediaan lokasi alternatif yang layak, penataan yang jelas, serta sosialisasi yang berkesinambungan. Sehingga, kepentingan ketertiban kota tetap terjaga, sementara keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil juga tidak terabaikan.

Penertiban PKL di Jembatan Peunayong: Ketertiban vs Kemanusiaan
0123456789