News
KPA Blangpidie Desak Tuntaskan Persoalan Lahan PT CA, Khawatir Konflik Berkepanjangan
30 Januari 2026 20:17
Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan hukum terkait lahan PT Cemerlang Abadi (CA). Desakan tersebut disuarakan mengingat kondisi di lapangan saat ini, sebagian lahan itu telah mulai dikuasai oleh masyarakat.
Pernyataan sikap ini ditegaskan dalam pertemuan dengan Bupati Abdya, Safaruddin di pendopo bupati setempat, Jumat (30/1/2026).
Permasalahan Hukum Lahan
- KPA 013 Blangpidie mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian hukum agar hak-hak masyarakat terlindungi dan stabilitas daerah tetap terjaga.
- Panglima KPA Wilayah 013 Blangpidie, H Abdurrahman Ubit, menilai ketidakpastian status hukum lahan dapat memicu konflik berkepanjangan jika tidak segera mendapat solusi konkret dari pemerintah.
- Penguasaan lahan oleh sebagian masyarakat saat ini merupakan bentuk aspirasi terhadap kebutuhan lahan produktif.
Solusi yang Diusulkan
- Pemerintah diharapkan untuk memberikan solusi konkret melalui skema redistribusi tanah atau penyelesaian melalui jalur reforma agraria.
- Dengan tuntasnya persoalan hukum ini, diharapkan lahan tersebut dapat dikelola secara legal dan memberikan dampak ekonomi positif bagi kesejahteraan masyarakat Abdya.
