Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

KPK Pantau Penganggaran APBA Aceh 2026, Pemerintah Diminta Hindari Korupsi

16 jam yang lalu

KPK akan memantau proses perencanaan dan penganggaran APBA Aceh 2026 untuk mencegah korupsi. Pemerintah Aceh diminta menghindari transaksi yang melanggar hukum dan memastikan alokasi anggaran efisien.

Kemendagri menyoroti beberapa item anggaran yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan nyata. Jika tidak ditindaklanjuti, Kemendagri akan mengusulkan penundaan atau pemotongan Dana Transfer Umum.

Sorotan Kemendagri

  • Alokasi pagu anggaran di bawah Sekretariat Daerah (Setda), terutama pada subkegiatan pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan, kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor, dan sub kegiatan fasilitasi komunikasi pimpinan pada Rencana Kerja Anggaran (RKPA) serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

  • Kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan korban konflik di bawah SKPA Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

  • Kegiatan pengelolaan budidaya ikan di perairan darat di bawah SKPA Dinas Kelautan dan Perikanan.

  • Kegiatan penyelenggaraan kejuaraan olahraga di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga.

  • Beberapa kegiatan lain yang ada di bawah 29 SKPA di Aceh.

Langkah Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh diminta untuk melakukan penghematan penggunaan anggaran dan menyesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan dan sub kegiatan. Selain itu, Pemerintah Aceh juga diminta untuk memastikan perbedaan besaran alokasi anggaran dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan dan kewajaran.

Konsekuensi Jika Tidak Ditindaklanjuti

Kemendagri mengingatkan akan mengusulkan penundaan atau pemotongan Dana Transfer Umum apabila hasil evaluasi tersebut tidak ditindaklanjuti. Terlebih jika Pemerintah Aceh menetapkan Raqan APBA TA 2026 menjadi Qanun Aceh dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran APBA TA 2026 menjadi Pergub.

Keputusan Mendagri

Gubernur Aceh diminta untuk menyampaikan kembali Raqan Aceh tentang APBA TA 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Penjabaran APBA TA 2026 yang telah dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi kepada Mendagri untuk mendapatkan nomor register.

KPK Pantau Penganggaran APBA Aceh 2026, Pemerintah Diminta Hindari Korupsi