Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

KPK Awasi 1.179 SPPG Polri, Potensi Dana Rp 2,2 Triliun Per Tahun

3 hari yang lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pengawasan dimungkinkan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

KPK masih menelaah aspek apa saja yang diperlukan sebelum memulai pengawasan. Kajian tersebut dilakukan setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi meminta lembaga antirasuah mengawasi sekitar 1.000 SPPG milik Polri.

Potensi Dana Operasional

  • 1.179 SPPG Polri dengan rincian 411 unit telah beroperasi, 162 dalam tahap persiapan operasional, 499 dalam tahap pembangunan, dan 107 unit masih tahap peletakan batu pertama.
  • Insentif operasional sebesar Rp 6 juta per hari untuk setiap SPPG selama enam hari dalam sepekan, berlaku dua tahun sejak beroperasi.
  • Dengan asumsi 313 hari operasional dalam setahun, ICW memperkirakan potensi perputaran dana setiap SPPG bisa mencapai sekitar Rp 2,2 triliun per tahun.

Alasan Pengawasan

  • ICW mendorong pengawasan karena khawatir terjadi ketimpangan pengelolaan melalui Yayasan Kemala Bhayangkari.
  • KPK dinilai perlu mengawasi potensi konflik kepentingan, baik dari sisi finansial maupun relasi kekeluargaan dalam pengelolaan yayasan tersebut.

KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut.

KPK Awasi 1.179 SPPG Polri, Potensi Dana Rp 2,2 Triliun Per Tahun
0123456789