KembaliBerita

KPK Diminta Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh Singkil

Ditulis oleh

serambinews.com

Tanggal

11 Februari 2026
KPK Diminta Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh Singkil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta telusuri dugaan praktik jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil. Isu ini semakin menguat setelah demonstrasi massa di DPRK Aceh Singkil, Senin (9/2/2026).

Kelompok massa dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil mengaku memiliki bukti dugaan jual beli jabatan dan siap memberikan bukti dengan catatan pelakunya langsung ditangkap.

Duga Jual Beli Jabatan

  • Isu jual beli jabatan di Aceh Singkil semakin menguat setelah demonstrasi massa.
  • Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak KPK untuk melakukan penelusuran.
  • Surya Padli, Ketua EK LMND Aceh Singkil, menyatakan praktik jual beli jabatan merupakan bentuk korupsi struktural yang merugikan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
  • DPRK Aceh Singkil telah menyetujui pengguna hak interpelasi kepada bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon.

Tanggapan dan Dukungan

  • LMND Aceh Singkil menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh Singkil.
  • Surya mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal isu ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
  • Pemkab Aceh Singkil masih bungkam terkait persoalan tersebut.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website